Ajakan Nikah Ditolak, Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Perkosa Teman Wanitanya
Berita daerah | 6 Juli 2022, 14:41 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa di Yogyakarta berinisial PQA (23), ditangkap aparat kepolisian Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah tertangkap basah sedang menyekap NSS, seorang teman wanitanya di dalam kamar hotel.
Sebelumnya, tersangka berhasil memperdayai korban dengan cara mengajak pergi berbelanja. Namun, korban justru dibawa ke salah satu hotel dengan alasan hendak menemui keluarganya.
Tak hanya melakukan penyekapan, tersangka juga memperkosa NSS dengan tangan korban terlebih dahulu diikat dengan rantai. Korban tak berdaya dibawah ancaman sebilah pisau.
"Pelaku menyeret korban untuk dimasukkan ke dalam kamar mandi. Setelah kurang lebih dilakukan penyekapan, kemudian pelaku meminta untuk melakukan hubungan suami istri, namun ditolak oleh korban," ujar Kompol Setyo Budiantoro, Kapolsek Umbulharjo.
Pemerkosaan ini diduga akibat tersangka mendapat tolakan ajakan menikah dari korban. Korban sendiri berhasil diselamatkan polisi bersama warga dan pengelola hotel, setelah berhasil menghubungi salah satu temannya menggunakan telepon seluler yang berhasil diambil dari tersangka.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban dan pelaku, ikat pinggang, rantai, pisau, serta mobil tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 258 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
#mahasiswa #penyekapan #pemerkosaan
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV