Pelayanan Disdukcapil Manokwari Kembali Normal Setelah Dihentikan 2 Hari
Berita daerah | 5 Juli 2022, 18:45 WIBMANOKWARI, KOMPAS.TV - Sebagai bentuk solidaritas pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Manokwari, terhadap salah satu oknum ASN yang ditetapkan tersangka oleh Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur. Karena membuat surat keterangan pindah seorang istri tanpa sepengetahuan suami.
Aksi solidaritas ini dengan menutup sementara pelayanan di kantor dinas kependudukan dan pencatan sipil, sudah dilakukan sejak jumat kemarin. Ini sebagai bentuk protes pegawai karena penetapan tersangka terhadap oknum ASN dirasa tidak berdasar, dimana menurut pegawai capil oknum ASN tersebut sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini pelayanan di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Manokwari sudah kembali normal. Pemerintah berharap agar kasus ini dapat diselidiki dengan baik, agar tidak merugikan oknum asn tersebut.
Kejadian pembuatan surat pindah dari kabupaten Manokwari Papua Barat ke kota Kupang Nusa Tenggara Timur terjadi pada Tahun 2021, dimana suami dari istri yang membuat surat pindah melaporkan kejadian tersebut pada Polisi karena dipindahkan oleh sang istri tanpa sepengetahuan suamiya.
#ASN #DISDUKCAPIL #MANOKWARI
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV