Tahanan Polres Empat Lawang Tewas Dianiaya, Keluarga Tuding Polisi Pelakunya
Peristiwa | 30 Juni 2022, 14:00 WIBSUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang tersangka kasus pemerkosaan bernama Ari Putra (28) tewas di tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari hasil pemeriksaan visum, ditemukan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki. Diduga, ia tewas karena dianiaya.
Keluarga korban lantas melaporkan kejadian itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel pada Rabu (29/6) kemarin. Mereka menduga Ari tewas dianiaya oleh oknum aparat Polres Empat Lawang.
Penasihat hukum keluarga korban, David Sanaki mengungkapkan bahwa dalam laporan itu pihaknya membawa sejumlah alat bukti seperti hasil visum dan saksi bernama Bayu Angara.
Bayu adalah rekan korban yang juga diduga disiksa oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.
Baca juga: Fakta Seorang Tahanan Tewas di Polres Empat Lawang Sumsel , Ada Luka di Kepala Diduga Dianiaya
“Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan oleh oknum polisi Polres Empat Lawang, yang dilaporkan sementara ini sebanyak 11 orang, terduga pelaku utamanya sekitar tiga orang oknum polisi,” kata David seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).
Adapun Bayu, dalam keterangannya mengaku dia dan Ari dianiaya secara terpisah di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang. Dia menyebutkan dia aniaya oleh lima anggota polisi dan Ari dianiaya sekitar enam orang polisi.
“Kejadiannya di ruangan pemeriksaan bukan di ruangan sel tahanan. Tidak ada interogasi apapun, ketika sampai di sana kami langsung dibawa ke ruang terpisah dan dianiaya. Lalu saya ditemukan satu ruangan dengan Ari, saya lihat kakinya dipukul dengan senjata laras panjang oleh anggota polisi hingga pingsan, begitupun dengan saya dipukul hingga memar dan rambut saya dibakar mereka,” kata Bayu.
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dibungkus Karung dan Dibuang di Kali
Sementara itu, Ayah korban, Irsan mengaku, dirinya tidak tahu perbuatan apa yang disangkakan kepada anaknya tersebut. Menurutnya, pihak keluarga belum pernah menerima surat laporan penangkapan Ari dari Polisi Empat Lawang.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV