> >

KTP Jadi Syarat Membeli Minyak Goreng Curah Murah

Berita daerah | 29 Juni 2022, 12:29 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Puluhan warga di Bandar Lampung ramai-ramai menyerbu agen penjualan minyak goreng curah yang dijual murah, yakni 13.500 rupiah per liter.

Namun, untuk dapat membeli minyak goreng curah dengan harga murah, warga diharuskan membawa salinan KTP sebagai syarat dan dibatasi pembelian setiap warga hanya sebanyak 10 liter saja.

Saat dijumpai, Ari Permadi pemilik agen yang berada di kawasan Jalan H Komarudin, Rajabasa Raya, Bandar Lampung mengatakan, usahanya menjual minyak goreng curah ini adalah kerja sama dengan Perum Bulog Wilayah Lampung yang dalam sehari menyiapkan lebih dari 1.000 liter.

Baca Juga: Cabai dan Bawang Dijual Murah, Operasi Pasar Diserbu Warga

Selain itu, Ari pun menjelaskan terkait syarat KTP untuk pembelian minyak bertujuan agar pendistribusian minyak goreng curah dengan harga murah ini dapat diterima secara merata kepada masyarakat.

“Sistem belinya, masyarakat bawa KTP atau yang terbaru pakai Aplikasi Peduli Lindungi. Tapi, kan masyarakat banyak yang belum ngerti. Jadi, kita pakai cara lama, pakai KTP,” ujar Ari Permadi pedagang.

Salah satu warga mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya penjualan minyak goreng murah ini, terlebih bagi para pelaku usaha makanan.

Hal ini karena ketersediaan minyak curah sulit ditemukan di pasaran dan harganya pun masih terbilang tinggi.

“Ya, sangat terbantu, ya. Apalagi kita kan rakyat bawah gitu, sangat terbantu,” kata Rika Ernita warga.

Baca Juga: Cegah PMK dengan Terapkan Protokol Kesehatan Hewan Ternak

Penjualan minyak goreng murah ini sendiri sudah berlangsung selama sepekan dan berhasil diserbu warga.

Kendati demikian, warga berharap agar penjualan minyak goreng kemasan maupun curah dapat kembali stabil di pasaran.

#hargaminyakgorengcurah #beliminyakpakaiktp #minyakgorengmurah

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU