Soal Holywings, Ridwan Kamil Pesan Ini ke Bima Arya & Yana Mulyana : Ambil Tindakan Setegas-Tegasnya
Hukum | 28 Juni 2022, 17:00 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memberikan pesan khusus terkait tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings soal promosi minuman keras atau miras gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Pesan khusus tersebut disampaikan Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengenai keberadaan Holywings di Bogor dan Bandung.
Baca Juga: Resmi Ditutup! Penyegelan Outlet Holywings Venda Getsu Oleh Polisi Pamong Praja
"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).
“Itu jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings-red).”
Ridwan Kamil menjelaskan kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat diketahui ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.
"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se-Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," ucap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Hotman Paris Temui MUI Minta Maaf Soal Heboh Promo Miras Gratis, Proses Hukum Jalan Terus
Seperti diketahui, Holywings di Provinsi Jawa Barat ada di Kota Bandung dan Kota Bogor, yakni Elvis Cafe yang merupakan masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV