> >

Cinta Segitiga Berujung Maut, 2 Fakta Baru Terungkap

Berita daerah | 27 Juni 2022, 11:08 WIB

KULON PROGO, KOMPAS.TV - Seperti inilah cara Slamet Riyadi alias Kelik menghubungi kekasihnya. Lewat ventilasi rumah ia memasukkan kertas sebagai kode kedatangannya kepada istri korban. Hal tersebut terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan kasus cinta segitiga yang menewaskan Ngatiman alias Proyo di Kulon Progo, Yogyakarta. Kedua pelaku yang sedang bermesraan di samping rumah kepergok korban yang baru pulang kerja.

Pelaku yang juga mantan kekasih istri korban di masa remaja menganiaya Ngatiman hingga kepalanya menghantam pohon. Akibat dari benturan tersebut, terjadi pendarahan di kepala korban, dan membuat korban meninggal dunia.

"Adanya resapan darah dibagian kepala, itu terjadi karena benturan kepala ke benda tumpul. Dan itu juga diakui tersangka, memang mendorong kemudian kepala membentur ke pohon kelapa yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Ipda Tri Romadhon, Kanit IV Satreskrim Polres Kulon Progo.

Setidaknya ada 30 adegan yang dilakukan pelaku, hingga akhirnya korban meninggal dunia. Rekonstruksi juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yogyakarta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.

#kulonprogo #cintasegitiga #polreskulonprogo

 

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU