Kakanwil Rotasi 15 Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel
Berita daerah | 25 Juni 2022, 10:44 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, merotasi sejumlah pejabat struktural pada UPT Pemasyarakatan di Sulsel. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di lapangan Kanwil, Kamis (23/06).
Libereti Sitinjak mengatakan, Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan melalui rapat pimpinan tinggi. Rotasi alih tugas jabatan tersebut pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel merupakan bagian dari pembinaan dan penyegaran jabatan untuk kepentingan dan kebutuhan organisasi.
Pada kegiatan ini turut dilantik 32 pejabat fungsional lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel yaitu pembimbing pemasyarakatan, dokter, perawat, pemeriksa keimigrasian, pranata humas, dan pranata komputer. Selain itu dilantik juga 2 orang PPNS Kabupaten Maros dan seorang Notaris Pengganti Kabupaten Gowa.
15 Pejabat struktural UPT pemasyarakatan yang dirotasi diantaranya, Aliswandi sebagai Kasi Bimbingan Klien Dewasa pada Bapas Makassar, Arief Wicaksono sebagai Kasi Bimbingan Napi/Anak Didik dan Kegiatan Kerja pada Lapas Takalar, Anwar sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Takalar, Andi Fachrul Palinrungi sebagai Kasubag Umum Pada LPKA Maros, Ahmad Asrul Taufik Mokodompis sebagai Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib pada Lapas Takalar.
Syaharuddin sebagai Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Pada Rupbasan Makassar, Abdul Karim sebagai Kasubsi Perawatan Napi/Anak Didik pada Lapas Takalar, Hartono sebagai Kaur Umum pada Lapas Palopo, Andi Akbar sebagai Kasubsi Keamanan pada Lapas Perempuan Sungguminasa, Djanwar Bakkara sebagai Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib pada Lapas Takalar, Ince Muhammad Ruslan sebagai Kaur Umum pada Bapas Palopo, Rusli sebagai Kasubsi Keamanan pada Lapas Palopo, dan Muhammad Ismail Djamil sebagai Kaur umum Lapas Pare Pare.
Sumber: Humas Kemenkumham Sulsel
#rotasi
#kemenkumham
#pejabat
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar