Viral, Tilang Elektronik di Persawahan
Berita daerah | 23 Juni 2022, 15:31 WIBSUKOHARJO, KOMPAS.TV - Beberapa hari ini viral di media social, seorang kakek yang melintas di areal persawahan terjaring tilang electronic atau Etle (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kakek tersebut bernama Panto Suwarno (60) warga Desa Sidowarno, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah. Saat kejadian, Panto bermaksud pergi ke sawah menengok buruhnya yang sedang tanam, di wilayah Desa Sonorejo, Sukoharjo Kota, Sukoharjo. Jarak rumah ke sawah sekitar dua kilometer.
Panto saat itu ke potret Etle tidak memakai helm saat akan ke sawah. Dua hari kemudian ia menerima surat pelanggaran karena tidak memakai helm dan harus membayar uang denda Rp 50.000.
"Saya ke sawah menengok anak buah yang sedang tanam. Saya kasih minuman saya kembali pulang ambil minuman sama makanan gitu pak. Kena denda Rp 50.000, sudah bayar," ujar Panto.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan, meskipun di jalan area persawahan bukan berarti bebas dari pantauan Etle. Alasannya, jalan pintas area persawahan sering terjadi laka lantas yang cukup signifikan, dan Kapolres memberi contoh beberapa foto kecelakaan yang pernah terjadi di jalan area persawahan.
"Perlu memperhatikan kejadian-kejadian di areal persawahan. Karena itu juga menunjukan, menambah artinya secara kuantitas jumlah laka di Jawa Tengah. Angkanya pun cukup signifikan, korban yang meninggal cukup banyak. Sehingga kita perlu, latar belakang bagi kita untuk melakukan tindakan ataupun penegakan hukum di wilayah jalan-jalan penghubung," kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Data dari Unit Laka Polres Sukoharjo, sepanjang tahun 2021 ada 21 kejadian lakalantas, enam orang meninggal dunia. Tahun 2022 ada 10 kejadian, tiga orang meninggal dunia.
#sukoharjo #polressukoharjo #etle
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV