Masa Jabatan Rektor Berakhir, SCW Minta Mendikbud Tunjuk PLT Rektor UNSRAT dari Kementerian
Berita daerah | 23 Juni 2022, 12:33 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Pemilihan Rektor UNSRAT di Manado Sulawesi Utara hingga kini masih menemui sejumlah persoalan. Sementara masa Jabatan Rektor Elen Kumaat yang telah menjabat selama dua periode akan berakhir Bulan Juni 2022. Menanggapi ini koordinator SCW (Sulut Corruption Watch) Deswerd Zougira mengusulkan kepada Mendikbud Ristek agar sebaiknya jabatan Rektor tidak diperpanjang dan menunjuk pelaksana tugas (PLT) dari kementrian.
Menurut Deswerd Penunjukan PLT ini perlu dilakukan sehingga lanjutan proses pilrek yang sedang berproses bisa dilakukan dengan bersih dan netral.
"Jadi nanti tugas utama Pelaksana Tugas yakni memulihkan kondisi kampus dan menggelar pilrek dengan tetap netral", jelas Deswerd.
Seperti diketahui, pilrek unsrat putaran kedua yang seharusnya digelar pada 7 Juni 2022 belum bisa terlaksana akibat sejumlah persoalan yang kini sedang ditangani Tim dari inspektorat kementrian.
Deswerd menyatakan pada pilrek putaran pertama yang digelar April 2022, diduga terjadi dugaan praktek suap, adanya dugaan intervensi oknum penguasa serta dugaan ketidaknetralan rektor.
Diketahui untuk menyelesaikan persoalan pilrek ini, Mendikbud telah menurunkan tim Inspektorat guna pemeriksaan panitia dan beberapa anggota senat. Informasih terakhir yang diterima, hasil pemeriksaan ini, tim telah mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti panitia pilrek,salah satunya menindak oknum-oknum yang terlibat pada persoalan polrek pada putaran pertama.
#rektor
#unsratmanado
#scw
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV