> >

5 Orang Sindikat Curanmor Dibekuk, Pelaku Rusak Nomor Rangka Mesin

Berita daerah | 23 Juni 2022, 11:31 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor. Polisi menangkap 5 orang pelaku dan puluhan motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, nomor rangka mesin motor curian dirusak oleh penadah untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Lumajang Akbp Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa kelima orang tersangka curanmor ditangkap polisi di tempat berbeda. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor, 6 Motor Curian Disita

Mereka biasa beraksi di wilayah Kota Lumajang dan sekitarnya. Mereka mencuri sepeda motor yang sedang diparkir dengan cara merusak tempat kunci menggunakan kunci T.

Usai mendapatkan motor curiannya, mereka kemudian menjualnya ke penadah. Agar tidak diketahui polisi, penadah merusak nomor angka kendaraan dan mesin dengan menggunakan alat gerinda.

Baca Juga: 3 Pelaku Curanmor Antar Kota Dibekuk, Sudah Beraksi di 19 TKP

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 20 motor curian, senjata tajam, kunci T dan alat gerinda. Selanjutnya polisi uji laboratorium untuk mengetahui nomor mesin yang dirusak tersangka.

#Curanmor #MalingMotor #Sindikat #NomorRangkaMesin

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU