Kronologi Nelayan Bunuh 2 Wanita Sekaligus di Kafe, Mengaku Kesal karena Ditolak Berhubungan Badan
Kriminal | 23 Juni 2022, 03:35 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang nelayan berinisial SS ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi karena membunuh dua wanita sekaligus berinisial Ad dan As.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan SS itu terjadi di salah satu kafe di wilayah Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Diduga Ajak Istri Bunuh Diri Bersama, Seorang Pria di Bantul Hanyut Terbawa Arus Sungai Opak
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap tersangka SS di daerah Palabuhanratu.
"Tersangka kami tangkap hari ini di gubuk yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu/Kecamatan Palabuhanratu," kata Hermawan di Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Hermawan lantas mengungkapkan motif tersangka SS membunuh dua wanita sekaligus dalam satu hari. Menurut dia, SS membunuh kedua korban karena kesal.
"Dari hasil penyidikan tersangka mengaku menghabisi nyawa dua perempuan itu karena kesal," ujar Hermawan.
Baca Juga: Bripda Diego Tewas Dibunuh OTK saat Diajak Menembak Sapi Warga, Danki D Wamena Dicopot
Hermawan menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap korban Ad dan As berawal ketika tersangka SS mendatangi sebuah kafe di Kecamatan Ciracap.
Tersangka yang datang ke kafe milik korban As pada Minggu, 19 Juni 2022 itu kemudian meminta ditemani minum minuman keras oleh korban Ad.
Selepas pesta minuman keras, tersangka SS kemudian membayar korban Ad untuk berhubungan badan. Namun, setelah uang diberikan kepada Ad untuk tarif kencannya, SS ditolak berhubungan badan.
Karena penolakan tersebut, terjadilah cek cok mulut. Tidak terima dan merasa ditipu oleh korban, tersangka SS yang sudah gelap mata kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya.
Baca Juga: Sosok Bripda Diego, Anggota Brimob yang Tewas Dibunuh OTK Ternyata Anak Pemain Timnas Indonesia
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara