Unjukrasa di Pengadilan Tipikor, Massa di Banjarmasin Soroti Kasus Korupsi HSU dan Dugaan Suap Tanbu
Berita daerah | 21 Juni 2022, 13:52 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Aksi massa yang berunjukrasa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (20/6/2022) menyoroti penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan.
Di antaranya kasus dugaan pencucian uang dan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara yang menyeret Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai terdakwa.
"Kita berharap pada pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin khususnya jaksa penuntut hukum KPK, untuk pro-aktif memberangus KKN atau korupsi berjamaah di Kabupaten Hulu Sungai utara ini," ucap koordinator Aksi, Din jaya.
Baca Juga: Polemik Lahan Plasma Sawit Terbengkalai, Warga Tidak Diperbolehkan Memanen oleh Pemilik Lahan
Mereka juga menyoroti kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu yang melibatkan Mantan Bupati Tanbu, Mardani Maming sebagai saksi.
Kepada pihak Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang menemui mereka, massa meminta aparat di daerah tidak takut untuk menegakkan hukum.
"Mardani Maming jelas-jelas telah melakukan penandatanganan surat izin usaha pertambangan, kenapa belum dijadikan tersangka," tandas Din Jaya.
Baca Juga: Banjir Rob Kembali Landa Banjarmasin, Pedagang Merugi Karena Terpaksa Tutup
Aksi ini mendapat pengawalan cukup ketat dari kepolisian berseragam dan juga tak berseragam.
Massa berencana kembali beraksi saat sidang kasus tersebut kembali digelar.
Baca Juga: Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Sekjen PDI-P : Tim Hukum Partai Akan Kaji Kasusnya
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV