Kejari Karangsem Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan
Berita daerah | 21 Juni 2022, 13:02 WIBKARANGASEM, KOMPAS TV - Seratus dua puluh satu jenis barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 600 botol obat ilegal produksi rumahan, dua unit gergaji mesin dari kasus ilegal logging, belas surat sertifikat vaksin Covid 19 palsu, laptop dan belasan ponsel.
Pemusnahan barang bukti dari ini dilakukan dengan cara dibakar dan di hancurkan dengan menggunakan palu dan mesin gerinda pemotong.
Seluruh barang bukti ini terdiri dari kasus yang terjadi 29 perkara mulai 1 Januari 2022 hingga Juni 2022. Semua barang bukti yang dimusnahkan ini telah dari kasus hukum yang sudah divonis Pengadilan Negeri Amlapura dan dinyatakan inkrah.
#kejaksaannegeridenpasar #pengadilanbegeriamlapura #Kejarikarangasem
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV