> >

Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Kecelakaan Di Baturiti

Berita daerah | 21 Juni 2022, 09:24 WIB

TABANAN, KOMPAS TV - Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, sopir bus yang terlibat kecelakaan beruntun di Baturiti, Kabupaten Tabanan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tabanan.

Dari hasil pemeriksaan saksi serta sopir bus, kecelakaan dipastikan akibat rem blong, sehingga bus tidak bisa dikendalikan, dan sempat menabrak delapan mobil pribadi serta dua sepeda motor, sebelum berhenti setelah menabrak tebing.

Meski sudah menetapkan satu orang tersangka, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahan pemilik kendaraan bus, untuk memastikan kelayakan beroprasi dan juga kelengkapan surat lainya,

Sementara itu, kejadian ini memakan 9 korban, dimana 1 orang meninggal dunia, dan 8 orang lainnya mengalami luka. Dari 8 korban tersebut, kini tersisa 2 orang saja yang masih dirawat yakni warga negara Inggris dan Amerika Serikat.

Untuk biaya perawatan korban saat ini masih di tanggung Jasa Raharja dan polisi akan tetap melakukan kordinasi dengan perusahan pemilik bus.

 

 

 

 

#lakalantas #baturiti #bustabrakmobildanmotor

 

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU