Pelanggar Operasi Patuh Candi 2022 Didominasi Pengendara yang Tak Pakai Helm SNI
Hukum | 17 Juni 2022, 11:49 WIBSUKOHARJO, KOMPAS.TV — Polres Sukoharjo melaporkan pelanggar yang ditindak salam Operasi Patuh Candi 2022 didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada hari keempat digelarnya operasi, Kamis (16/6/2022).
Ia menyebut sejak Senin (13/6/2022) hingga Kamis (16/6/2022) pihaknya telah menindak 388 pelanggaran.
"Total untuk kendaraan bermotor pada hari keempat ini mencapai 388 pelanggaran," kata Wahyu, seperti dilansir dari TribunSolo, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi, 120 Pelanggar Kena Tilang di Hari Pertama Razia!
Dia menjelaskan, dari ratusan pelanggaran itu, kebanyakan adalah pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebesar 242 pelanggaran yang diketahui melalui ETLE mobile.
Atas kondisi itu pihaknya mengimbau bahwa penggunaan kelengkapan berkendara seperti helm SNI sangatlah penting sebab untuk melindungi pengendara apabila mengalami kecelakaan.
Sementara pelanggaran lain yang ditindak, yakni penggunaan knalpot brong. Wahyu menyebut setidaknya ada 100 pelanggaran yang ditindak pihaknya.
"Dan pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 20 kendaraan. Untuk pelanggaran yang dilakukan kendaraan mobil ada 26 pelanggaran," ujarnya.
Sementara itu, apabila melanggar rambu lalu lintas juga, akan sangat berbahaya untuk pengguna jalan lain maupun diri sendiri.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunsolo