JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Korupsi PPU
Berita daerah | 16 Juni 2022, 20:51 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Persidangan ke 2 kaskus korupsi mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud, kembali berlangsung di pengadilan tipikor Samarinda Kalimantan Timur.
Dalam sidang sejak siang hingga rabu malam, jaksa penuntut KPK menghadirkan 11 saksi dari sejumlah pihak. Saksi yang dihadirkan dari unsur Pemkab Penajam Paser Utara, 4 Ketua DPC Partai Demokrat dari Kota Samarinda, Bontang, PPU dan Kutai Timur.
Menurut keterangan salah satu JPU KPK, keterangan terdakwa Ahmad Zuhdi memberikan uang 1 milyar yang diminta Abdul Gafur Masud melalui Asdaruslaam untuk kepentingan Musda Demokrat Kaltim.
Pada berita acara sebelumnya, dana 1 milyar yang diberikan kepada terdakwa Abdul Gafur Masud, dari terdakwa Ahmad Zuhdi sebagai pemilik perusahaan swasta merupakan pembagian dari hasil mengerjakan 9 proyek lelang di Dinas PUPR Pemkab Penajam Paser Utara.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud di tangkap tangan oleh KPK saat akan mengikuti kegiatan kepartaian di Jakarta beberapa waktu lalu. Abdul Gafur selaku Bupati PPU ditangkap beserta barang bukti berupa uang tunai 1 milyar rupiah.
#KPK #AbdulGafurMasud #Korupsi
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV