Ini Penjelasan Kakorlantas Terkait Viral Sandal Jepit
Berita daerah | 16 Juni 2022, 18:04 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
Menurut Kakorlantas penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal jika menggunakan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.
Firman juga menegaskan, tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
"Itulah kemarin saya bicara tentang jangan pakai sandal dulu kalo bisa, bukan yang pakai sandal mau ditilang, bukan. Kalo saat berkendara jangan pakai sandal, bahaya, kalo jatu nanti lecet, tapi kalo pakai sepatu barang kali ada perlindungan yang lain. Syukur-syukur sepatunya sepatu motor, kalo itu mahal iya saya katakan, tidak ada yang murah, tapi jauh lebih mahal nyawa kita. Itulah tugas kita kemarin mengingatkan dengan mengangkat tema Dengan Tertib Lalu Lintas Kita Selamatkan Anak Bangsa," kata Irjen Pol Firman.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," lanjut Firman.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial terkait larangan menggunakan sandal jepit saat naik motor. Hal ini menuai banyak tanggapan dari masayarakat. Kakorlantas menegaskan, bahwa himbauan tersebut untuk keselamatan dan meminimalisir fatalitas kecelakaan yang terjadi.
#sandaljepit #kakorlantas #semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV