> >

Klarifikasi Nikita Mirzani usai Diperiksa terkait Pencemaran Nama Baik: Saya Diperlakukan Baik

Hukum | 16 Juni 2022, 16:51 WIB
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, Rabu (15/6/2022). (Sumber: Dokumentasi Polisi)

SERANG, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani memberikan klarifikasi setelah diperiksa kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dalam klarifikasinya, Nikita menyampaikan terima kasih kepada kepolisian Polres Serang, Banten, setelah sebelumnya sempat terjadi insiden penjemputaan paksa oleh polisi di rumah Nikita pada Rabu (15/6/2022) dini hari.

"Saya sebelumnya mengucapkan terima kasih untuk Polres Serang, Banten yang telah melayani saya dengan baik. Sebagai warga negara Indonesia, saya juga ingin tahu apa sih laporan yang disangkakan ke saya sampai terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu," kata Nikita di Polres Serang, Rabu (15/6).

"Dan ternyata saya di sini diperlakukan dengan baik," tuturnya.

Baca juga: Suasana Rumah Nikita Mirzani Saat Dikepung Polisi!

Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid juga turut menyampaikan klarifikasi terkait insiden penjemputan paksa di rumah kliennya tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi di rumah Nikita tersebut merupakan kesalahpahaman antara Nikita dan polisi.

"Permasalahan yang tadi pagi itu murni salah paham sehingga tadi kita memenuhi panggilan daripada penyidik untuk Nikita diperiksa, dan alhamdulillah penyidik memberi kesempatan kepada kita untuk menjelaskan apa sih sebenarnya terkait posting-an (yang dilaporkan) itu," ucapnya.

Fachmi menambahkan, Nikita menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota pada Rabu sejak pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

"Sudah kita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan," kata Fachmi.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU