TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Kalimantan, Pelaku Bergerak Dini Hari ke Tengah Laut
Hukum | 16 Juni 2022, 03:40 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.300 ekor burung berbagai jenis asal Kalimantan di Pangkalan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Rencananya, ribuan burung tersebut akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: TNI AL Bantah Perwiranya Meminta Uang Agar MT Nord Joy Dibebaskan
Perwira Pelaksana Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku dalam kasus ini.
"Ada dua pelaku berinisial AF (51) dan AI (40) kami tangkap di lokasi jalur pengiriman di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut," kata Jagar di Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).
Jagar mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi akurat Tim Intelijen Lanal Banjarmasin yang sebelumnya melaksanakan penyelidikan di lokasi.
Petugas mendeteksi adanya modus pelaku penyelundupan yang bergerak tengah malam atau waktu dini hari.
Baca Juga: Danlantamal VII Instruksikan Sosialisasi Rekruitmen Prajurit TNI AL Asal Putra Derah Ende NTT
Pada waktu tersebut, mereka menuju pantai menggunakan kapal kayu atau klotok melalui Sungai Tanjung Dewa hingga angkutan itu dibawa menuju kapal yang sudah menunggu di tengah laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko memerintahkan agar segera dibentuk dua tim untuk melaksanakan operasi keamanan laut di lokasi yang dicurigai.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara