Bawaslu Terima Pendaftaran Pemantau Pemilu
Berita daerah | 13 Juni 2022, 21:02 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Bawaslu Kabupaten Pekalongan menerima pendaftaran bagi pemantau pemilu yang akan melakukan pemantauan di 19 kecamatan. Seperti namanya, meja layanan pemantau pemilu 2024 akan menjadi sarana yang melayani pemantauan pemilu. Terutama yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu yang diatur undang-undang. Syarat menjadi pemantau pemilu adalah harus independen, memiliki sdm yang jelas, teregister dan mendapatkan izin dari bawaslu.
Calon pemantau pemilu dapat mendaftar mulai tanggal 10 juni hingga tujuh hari menjelang pencoblosan atau pemilu. Dari tahun 2014 sebanyak 11 ribu masyarakat se indonesia menjadi pengawas partisipatif.
Peluncuran meja layanan pemantau pemilu 2024 secara serentak dibuka langsung oleh bawaslu pusat. diikuti oleh seluruh bawaslu di daerah melalui sambungan zoom.
Diharapkan dengan adanya meja layananan pemantauan pemilu dapat meningkatkan jumlah warga berpartisipasi mencoblos ke bilik suara.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV