> >

Diklat Astekindo Bisa Mensertifikasi SKK Maupun SKKTK

Berita daerah | 13 Juni 2022, 19:24 WIB
Foto Narasumber dari Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat (Sumber: -)

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Astekindo Kalbar menggelar Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesepakatan Kerja di Kantor Astekindo, Jl. Prof. M. Yamin, Gg Swakarya III, Kota Pontianak, Senin, 6 Juni 2022. Kegiatan ini digelar seusai diresmikannya Kantor Astekindo oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Ketua Astekindo Kalbar, menerangkan pelatihan ini digelar selama 12 hari, di mana para peserta mendapatkan sertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja. Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, di mana jumlah karyawan lebih dari 100 diwajibkan menerapkan P2K3 yang mengharuskan mempunyai Manajer K3 yang telah bersertifikat.

Di ruang yang berbeda, juga digelar Asesman Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung (S1011013) SKK jenjang 7.

Foto Sertifikasi SKK Jenjang 7 (Sumber: -)

Pada 7 Juni 2022, diadakan Asesman Ahli Muda K3 Kontruksi (MP011001) SKK jenjang 7 di mana sebelumnya lebih familiar dengan sebutan SKA muda. Untuk pertama kalinya, TUK P3SM Kalbar melakukan sertifikasi di Kota Pontianak. Masih banyak varian lain yang ada di TUK P3SM Kalbar sesuai dengan jabker yang diinginkan oleh perusahaan. Dengan adanya P3S Mandiri ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Diklat Astekindo merupakan tempat uji kompetensi (TUK) P3SM KALBAR. P3SM (Pusat Pembinaan Pleatihan Sertifikasi Mandiri) yang berlisensi BNSP, Provinsi Kalbar sangat terbantu dengan adanya (TUK P3SM) Kalbar.

Ketua Astekindo Kalbar menerangkan, Gedung Diklat Astekindo Kalbar dengan label Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi (P3S) Mandiri ini, merupakan salah satu di antara enam yang sudah berjalan secara nasional. Di pulau Kalimantan baru ada di Provinsi Kalbar.

Dengan adanya P3S Mandiri di daerah, penyelenggaraan sertifikasi bisa dilaksanakan sesuai dengan zona yang ada. Hal ini akan semakin mempermudah dan mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan. Astekindo satu-satunya yang pertama mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mensertifikasi tenaga ahli maupun terampil.

Astekindo merupakan asosiasi profesi yang pertama mendapat lisensi dari BNSP secara nasional.

Foto bersama Peserta AK3U (Sumber: -)

 

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU