> >

PGRI Jateng Khawatir Tenaga Honorer Dihapus

Berita daerah | 13 Juni 2022, 13:29 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejumlah PGRI Jawa Tengah khawatir, jika surat edaran perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dijalankan. Sementara, masih terjadi kekurangan guru dan tenaga kependidikan, maka akan berpengaruh terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar kedepannya .

Menurut Muhdi, Ketua PGRI Jateng, kuota rekruitmen 1 juta guru  belum optimal, karena di Jawa Tengah sendiri belum mencapai 50 persen. Muhdi menambahkan, tidak hanya guru, tenaga pendidikan juga harus diperhatikan.

PGRI Jateng berharap, rekruitmen 1 juta guru dan rekruitmen honorer tenaga kependidikan melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K tahun ini, segera merekrut kembali agar diselesaiikan  tahun 2023.

"Surat edaran ini kan tidak hanya guru. Pemerintah sudah berkomitmen untuk 1 juta guru, oke, selesaikanlah. Lalu yang kedua, sekarang tenaga kependidikan dengan adanya surat edaran ini terancam, sekolah akan tidak punya tenaga kependidikan," ujar Muhdi.

Seperti diketahui, pemerintah telah menekan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang akan diberlakukan 28 November 2023.

#pgrijateng #kemenpanrb #tenagapendidikan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU