Gagal Berangkat Haji Karena Terbentur Batas Usia
Berita daerah | 10 Juni 2022, 16:05 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Rochidhizah, warga Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, merasa kecewa karena impiannya untuk berangkat ke tanah suci tahun ini sudah pupus. Hal ini dikarenakan Pemerintah Arab Saudi membatasi kuota jemaah haji dengan menerapkan batas usia yaitu 65 tahun, sedangkan kini usia Rochidhizah menginjak 66 tahun.
Rochidhizah kecewa, karena ia telah mempersiapkan semua keperluan untuk berangkat haji. Ia mengaku telah mendaftar haji dan telah menabung untuk keperluan haji sejak tahun 2011. Sejak pendaftaran, dirinya telah dijadwalkan untuk berangkat haji di tahun 2019.
Namun akibat adanya pandemi Covid-19, keberangkatannya harus ditunda selama dua tahun. Harapan pun muncul kembali seiring dengan meredanya Covid-19. Namun disaat dirinya tengah mempersiapkan diri, keluar ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi yang menerangkan batas usia peserta haji maksimal 65 tahun.
"Aku mulai daftar tahun 2011, terus karena talangan, nyicil sampai pelunasan, habis itu nabung teruslah, wong tiap bulan nabung Rp 350.000. Terus nunggu - nunggu ndak apa apa karena dulunya memang berangkat tahun 2019," kata Rochidhizah.
Tes kesehatan dan mendapat atribut serta perlengkapan untuk menunaikan ibadah haji juga sudah dilakukan oleh Rochidhizah. Namun, guru ngaji ini harus mengubur impiannya dan iklas untuk tidak bisa berangkat haji karena terbentur batas usia.
#kotasemarang #jemaahhaji #arabsaudi
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV