Anggota Polri Dilaporkan ART karena Tak Bayar Gaji 6 Bulan, Korban Dipukul dan Disiram Air Panas
Hukum | 8 Juni 2022, 23:05 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YA melaporkan majikannya yang merupakan anggota polisi berinisial BE ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.
Sang ART berusia 22 tahun itu mengaku merasa perlu melaporkan majikannya karena sudah 6 bulan tidak mendapat gaji dari BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.
Baca Juga: Bongkar Praktik Prostitusi Online, Polisi Tangkap Seorang Mucikari di Blitar
Selain tidak digaji selama setengah tahun, YA juga mengaku mengalami beberapa kali penganiayaan oleh majikannya selama bekerja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya laporan tersebut. Untuk melengkapi laporannya, korban sudah divisum.
"Korban sudah kami antar lakukan visum, baru kemarin siang, Selasa (7/6/2022), melaporkan ke Mapolres Bengkulu. Terlapornya oknum anggota Polri," kata Welliwanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Jokowi & Megawati Resmikan Masjid At-Taufiq PDI-P, Jokowi: Ia dan Megawati Seperti Ibu-Anak!
Welliwanto mengungkapkan, tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku BE kepada asisten rumah tangganya selama bekerja.
Menurut dia, penganiayaan tersebut berupa korban dipukul dan disiram air panas saat bekerja. Selain itu, ada penganiayaan dalam bentuk lain yang diterimanya.
Welliwanto mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan BE bahkan diketahui oleh beberapa warga sekitar rumahnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com