> >

Penemuan Bahan Peledak di Bandung, Polda Jabar: Biasanya Digunakan di Area Tambang

Peristiwa | 8 Juni 2022, 20:06 WIB
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut bahan peledak jenis TNT yang ditemukan di salah satu rumah di Jl Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, biasanya digunakan untuk keperluan sektor pertambangan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bahan peledak jenis TNT yang ditemukan di salah satu rumah di Jl Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, biasanya digunakan untuk keperluan sektor pertambangan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (7/6/2022).

“Ditemukan TNT sekitar satu dos (isinya puluhan), bentuknya seperti silinder, memanjang. Biasanya digunakan di area tambang,” jelasnya dalam dialog program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu.

Mengenai aturan tentang bahan peledak untuk tambang, Ibrahim menyebut regulasi tentang hal itu cukup ketat.

“Memang ada regulasinya, melalui pengawasan dari perusahaan mengajukan izin penyimpanan, penggunaan, dan mobilisasi.”

Baca Juga: Polda Jabar Dalami Temuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Jalan Asia Afrika Bandung

“Jika ditemukan di satu tempat, sudah jelas tidak memiliki izin,” tegasnya.

Sebab, lanjut dia, pergerakan benda berbahaya sejenis bahan peledak ini, regulasi pengangkutan, penyimpanan, dan pengirimannya sudah ada.

“Jadi sudah ada standard penyimpanan yang bisa memproteksi dari kerawanan ledakan yang tidak terkendali.”

Ibrahim menjelaskan, kronologis penemuan sejumlah bahan peledak dan munisi tersebut, yakni berawal pada tanggal 6 Juni 2022.

Saat itu, ada laporan yang menyampaikan bahwa ditemukan bahan berbahaya di satu rumah.

“Kemudian petugas mengerahkan tim jihandak untuk melakukan pengecekan, dan benar ditemukan bahan peledak.”

“Ada ditemukan detonator, TNT, beberapa ratus peluru, dan juga satu pucuk senjata api laras panjang,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU