Pemkot Solo Tak Pilih Outsourcing di Tengah Kebijakan Penghapusan Sistem Honorer, Ini Alasannya
Peristiwa | 7 Juni 2022, 15:20 WIBSOLO, KOMPAS.TV — Pemerintah Kota Solo menilai kebijakan penghapusan sistem honorer diganti dengan alih daya atau outsourcing justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno menjelaskan, hal itu sebagaimana dengan keputusan pemkot untuk tetap mempertahankan sistem Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) untuk menggantikan sistem honorer.
"Kalau kemarin lebih pada pertimbangan kalau kita menggunakan mekanisme outsourcing itu ada beban lebih yang harus dibayarkan," kata Dwi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, jika menggunakan tenaga outsourcing, maka Pemkot Solo masih harus membayar 10 persen ke pihak ketiga.
"Contoh 10 satpam dikali UMK tambah BPJS, jaminan sosial kesehatan, jaminan kematin, kalau melalui mekanisme outsourcing harus ditambah dengan 10 persen keuntungan dari pihak ketiganya," jelasnya.
"Sepuluh (10) orang kali gaji plus BPJS dan jaminan kesehatan plus 10 persen outsourcing itu membebani," tegas Dwi.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Mau Hapus Tenaga Honorer dan Pilih Outsourcing
Pihaknya pun berusaha untuk tetap mempertahankan TKPK di Kota Solo untuk membantu pekerjaan di lingkungan Pemkot.
Apabila TKPK di Kota Solo dihapuskan, maka tidak menutup kemungkinan ada sekitar 3.800 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
"Jika 3.800 TKPK tidak diperbolehkan atau dihilangkan, pastinya layanan pemerintahan akan terganggu," ungkapnya
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunsolo