Ikan Nila Sambal Gagal Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda, Isinya Sabu
Hukum | 6 Juni 2022, 23:10 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV – Narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam masakan olahan ikan nila sambal gagal diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika Kelas II A Samarinda.
Mengutip keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas IIA Samarinda tersebut terjadi Senin (6/6/2022) pagi.
Saat itu, pengunjung lapas menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat, menjelaskan kronologis kejadian upaya mengedarkan narkoba tersebut.
Baca Juga: Geledah Blok Hunian di Lapas Banjarmasin, Petugas Razia Masih Temukan Handphone
Menurutnya, penggagalan tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksaan barang terhadap beberapa jenis makanan yang dibawa dua orang pengunjung.
Petugas pun kemudian memeriksa makanan olahan yang dibawa oleh kedua pengunjung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara detil didapatkan paket berisikan kristal warna putih yang dibungkus plastik putih dan digulung dalam lakban hitam,” jelasnya.
“Di dalam olahan makanan ikan nila sambal terdapat empat bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 gram,” tuturnya.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan diteruskan kepada Kalapas.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV