> >

Pihak Keluarga Tegaskan Bryan Yoga Kusuma Minta Pertolongan, Bukan Melarikan Diri dari Polres Sleman

Kriminal | 6 Juni 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi bentrokan atau perkelahian (Sumber: Tribunnews)

"Bryan sadar, tidak mabuk. KN datang dan memprovokasi dia," ujar Anung.

Dia juga menegaskan bahwa keluarga Bryan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pengacara Duke Arie Widagdo.

Kasus penganiayaan kepada Bryan berawal dari provokasi oleh KN hingga terjadi perkelahian pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang dan ada juga oknum polisi yang terlibat," ungkap Anung, dikutip dari Kompas.com.

Ketika dibawa ke Polres Sleman, kata Anung, Bryan dan temannya, Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan.

Saat itu, mereka meminta pertolongan kepada polisi lain yang ada di lokasi, tapi polisi-polisi itu tidak memberikan pertolongan.

Setelah Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi, yang terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 anggota Polri yang sedang bertugas piket pada hari itu, Polda memerintahkan Kabid Propam untuk menghukum anggota Polres Sleman yang melakukan pelanggaran.

"Perihal peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/6/2022).

Pada hari ini, Senin (6/6/2022), Bryan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sleman dan belum dapat dijenguk oleh teman-temannya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU