> >

Bekuk Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Karawang, Polisi Sita Printer dan Scanner

Kriminal | 5 Juni 2022, 14:01 WIB
Ilustrasi. Polisi membekuk seorang pembuat dan pengedar uang palsu berinisial A, di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Sumber: Istimewa via tribunnews.com)

KARAWANG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang pembuat dan pengedar uang palsu berinisial A, di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono, Minggu (5/6/2022), mengatakan, pria tersebut dibekuk pada Kamis (2/6/2022).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebut  adanya orang yang diduga membuat, menyimpan, mengedarkan dan membelanjakan uang palsu di Kecamatan Kotabaru.

"Awal penangkapan dari informasi dan laporan masyarakat atas adanya orang yang mengedarkan uang palsu," kata Aldi.

Baca Juga: Ini Modus Sepasang Suami Istri Edarkan Uang Palsu di Pasar Tradisional

Berdasarkaan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.

"Kamis 2 Juni 2022 kami berhasil amankan satu orang pelaku," kata Aldi.

Dalam melaksanakan aksinya, lanjut Aldi, pelaku hanya seorang diri.

Ia membuat, menyimpan, dan sekaligus mengedarkan uang palsu buatannya tersebut.

Dari rumah A, Polres Karawang menyita uang palsu siap edar dan setengah jadi pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, dengan nilai total Rp124.250.000.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU