> >

Tingkatkan Kualitas Anak Didik, LPKA Palembang Gandeng Dua Kampus

Berita daerah | 4 Juni 2022, 21:36 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara LPKA Kelas I Palembang, dengan Universitas Bina Darma Palembang, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Dinas Pendidikan Kota Palembang, dan Bank Syariah Indonesia Cabang Palembang Kenten II. (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Untuk tingkatkan kualitas pembinaan anak didik pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Bina Darma Palembang, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang,  Dinas Pendidikan Kota Palembang, dan Bank Syariah Indonesia Cabang Palembang Kenten II, di Aula setempat Jumat (3/6/22).

Penandatangan dilakukan oleh Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto. Kemudian dengan  Wakil Rektor bidang Riset , Informasi, dan Teknologi Universitas Bina Darma (UBD), Edi Surya Negara. Selanjutnya dengan Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, Achmad Syarifudin. Dan terakhir dengan Kacab BSI Kenten, Dwi Cahyadi.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, menyaksikan  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut. Dalam sambutannya kakanwil Harun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua mitra kerja LPKA Palembang, karena kemitraan tersebut berbagai prestasi diraih oleh LPKA. Antara lain sebagai LPKA terbaik kedua saat HUT Pemasyarakatan 27 april 2022 yang lalu.

Kakanwil Harun berharap kepada dinas Pendidikan kota Palembang agar sekolah SD, SMP ,dan SMA Negeri filial yang proses belajar mengajarnya di dalam LPKA terus dipertahankan, sementara kepada Universitas Bina Darma agar dapat kiranya mengajarkan komputer, Bahasa Inggris, dan kewirausahaan kepada anak didik pemasyarakatan (andikpas). Sedangkan kepada Fakultas dakwah UIN Raden Fatah Palembang harun berharap agar andikpas dapat menjadi seorang pendakwah.

Menurut kakanwil Harun, tugas pemasyarakatan itu ialah membuat warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan  anak didik Pemasyarakatan menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, menjadi insan yang taat hukum dan menjadi warga yang baik dan berguna selama dan setelah menjalani pidana “ Untuk itulah diperlukan sinergi dari berbagai pihak“, kata Mantan Kalapas Palembang tersebut. Kepala LPKA Palembang Hamdi hasibuan mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 265 andikpas di LPKA. Andikpas yang mengikuti sekolah formal, SD SMP dan SMA sebanyak 55 orang. Sedangkan pembinaan yang dilakukan meliputi pembinaan kemandirian yakni sekolah formal dan non formal, dan sekolah paket bekerjasama dengan SKB Banyuasin, ada pula pelatihan las, potong rambut, desain grafis, operator computer, dan pertukangan.

Serta pembinaan kepribadian yang meliputi konsling dan pendidikan mental agama kerjasama dengan forum Al-munawaroh dan Yayasan khasanah kebajikan, kegiatan Penyuluhan Agama dengan Kemenag, Yayasan Alburhan, serta Rumah Tahfiz Ki Marogan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Diretur Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Ditjen pemasyarakatan, Muji Raharjo. Kadiv Pemasyarakatan, Kemenkumham Sumsel  Bambang Haryanto, Kadivyankumham Parsaoran Simaibang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, Wakil  Rektor bidang Riset  Informasi dan Teknologi Universitas Bina Darma Edi Surya Negara. Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang Achmad Syarifudin. Kemudian  Funding, transaction Business Deputy Region Officer 3 Palembang Ichan Mahyudi. Serta  Kacab BSI Kenten, Dwi Cahyani, kabid pembinaan divpas Kemenkumham Sumsel Pujiono Gunawan dan  Ka. Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU