Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT, Pemkot Jamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Peristiwa | 3 Juni 2022, 14:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjamin pelayanan publik tak terganggu usai penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 ini diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022) kemarin.
Tidak hanya Haryadi, KPK juga mencokok sejumlah pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta dalam operasi senyap tersebut.
"Terhadap kejadian kemarin, pada prinsipnya kami akan menjaga supaya tidak mempengaruhi pelayanan publik ke masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, seperti diwartakan Antara, Jumat (3/6).
Sumadi yang belum genap dua pekan menyandang jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta ini mengaku terkejut dengan kabar penangkapan Haryadi oleh KPK.
"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," ujarnya.
Pemkot Yogyakarta, kata dia, akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dalam waktu 1x24 jam mengenai status pejabat publik yang ikut terseret dalam kasus Haryadi tersebut.
Baca Juga: Profil Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta Dua Periode yang Kena OTT KPK
"Keputusan kami akan sangat tergantung pada penetapan status oleh KPK. Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," ucap Sumadi.
Sementara terkait jenis kasus yang menyeret ASN Yogyakarta, Sumadi tidak dapat berkomentar karena belum mendapatkan informasi soal hal itu.
Dia hanya mengatakan, kasus yang menimpa bekas wali kota dan sejumlah ASN Yogyakarta ini akan dijadikan pembelajaran berharga.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara