Usia Dibatasi, Calon Jemaah Haji 2 Kali Batal Naik Haji
Berita daerah | 3 Juni 2022, 14:03 WIBBLORA, KOMPAS.TV - Pupus sudah harapan Hartono dan istrinya, warga Kelurahan Tempelan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini. Dirinya bersama sang istri harus kembali menunggu hingga tahun depan untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Hal ini menyusul adanya pembatasan usia di bawah 65 tahun bagi calon jemaah haji untuk tahun ini. Hartono bersama istrinya Sumarni yang saat ini berusia 70 tahun, hanya bisa pasrah untuk kembali batal kedua kalinya pergi ke tanah suci. Padahal ia sudah melunasi seluruh biaya haji sejak 2020 lalu. Dirinya pun hanya bisa ikhlas dan berharap masih bisa pergi haji tahun depan.
"Tertunda, ikhlas, tidak jadi masalah bagi saya. Kalo jamaah haji itu sudah kehendak Illahi. Saya ini niat dan sudah saya wiradati dengan bayar lunas, semuanya cukup, termasuk kesehatan sudah berupaya untuk sehat," ujar Hartono.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Blora, Muhammad Kafit mengatakan, kebijakan pembatasan usia bagi calon jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi membuat kuota calon jemaah haji Blora berkurang. Tahun ini kuota calon jemaah haji Blora hanya sebanyak 288 orang dari sebelumnya sebanyak 609 orang. Sementara sisanya batal berangkat karena berusia di atas 65 tahu.
Pihaknya pun meminta kepada calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini untuk tidak perlu bersedih. Mereka diharapkan tetap bersabar dan berharap pada tahun depan larangan tersebut segera dicabut.
#jamaahhaji #arabsaudi #blora
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV