> >

Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa di Palangkaraya Tuntut Hakim Dipecat

Berita daerah | 31 Mei 2022, 20:12 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Massa  dari beberapa organisasi masyarakat Dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah, mendatangi Pengadilan Negeri Palangkaraya .

Massa meminta agar tiga hakim dalam kasus seorang terduga bandar narkoba diberhentikan .

Ini lantaran vonis atas terduga bandar narkoba bernama saleh tersebut yang diputus bebas.

Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Judi Dadu Gurak di Sinar Kahayan Palangkaraya, Seorang Diduga Bandar Ditangkap

Situasi sempat memanas, sehingga akhirnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri berhasil meyakinkan massa agar segera membuat surat laporan terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada majelis hakim tersebut ke pengadilan tinggi sebagai perwakilan pimpinan mahkamah agung di Kalimantan Tengah.

"Saya diminta menjelaskan seluruh kejadian hari ini, dan aspirasi dari bapak ibu semua kami teruskan," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangkaraya, Achmad Peten Sili.

Massa meminta para hakim memberi penjelasan terkait dasar terdakwa tidak diberi sanksi.

"Kami meminta tiga hakim itu hadir untuk bisa memberikan penjelasan kepada publik, secara logika orang yang memiliki, menyimpan sabu adalah masyarakat sipil itu tidak dikasih sanksi sangat luar biasa," ucap Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah, Bambang.
Sebelumnya dalam kasus ini  penggerebekan dilakukan oleh  Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah di wilayah Ponton, Kota Palangkaraya.

Baca Juga: Pencuri Kendaraan Dinas Polisi Diringkus, Pelaku Juga Curi Belasan Sepeda Motor

Delapan belas orang dalam penggerebekan itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Satu orang diduga sebagai bandar narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ratus gram, yakni terdakwa S,

Terdakwa divonis bebas melalui sidang di Pengadilan Negeri Palangkaraya pada 24 mei lalu dengan tiga hakim yakni Heru Setiyadi, Samsuni dan Erhammudin sehingga membuat warga geram dan menggelar aksi.  

 

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU