> >

Update Kondisi KM Ladang Pertiwi Tenggelam di Selat Makassar, 25 Penumpang Masih dalam Pencarian

Peristiwa | 29 Mei 2022, 08:01 WIB
Tangkapan layar proses pencarian KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar pada Kamis (26/5). (Sumber: Basarnas Makassar)

MAKASSAR, KOMPAS.TV — Sebanyak 25 orang terdiri dari penumpang dan anak buah Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi yang dinyatakan hilang usai tenggelam di perairan Selat Makassar masih dalam pencarian hingga Sabtu pagi (29/5/2022). 

Adapun total keseluruhan penumpang berikut ABK sebanyak 42 orang.

Diketahui, 17 orang dinyatakan selamat karena ditolong oleh perahu yang melintas.

"Hasil masih nihil untuk 25 orang korban dari 42 korban. Sejumlah korban dinyatakan selamat," kata Djunaidi Kepala Basarnas Sulawesi Selatan, Sabtu (28/5) malam.

Sementara itu, dilaporkan langsung oleh Jurnalis Kompas TV Apbrianto Jabri bahwa hari ini, Minggu, proses pencarian korban hilang masih terus dilakukan.

Adapun, sebanyak 10 orang selamat sudah diantarkan pulang ke daerah asal Paser, Kalimantan Timur.

Sementara 7 orang lainnya masih di kapal menuju Samarinda.

Sejauh ini Tim Basarnas Sulsel masih melakukan pencarian 25 orang yang masih hilang.

Terkait hal itu, tim SAR membuka posko pengaduan di pelabuhan.

Baca Juga: Kesaksian Korban KM Ladang Pertiwi, Dirinya Bertahan di Laut dengan Tripleks dan Jeriken

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, kecelakaan laut menimpa Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makasar pada Kamis (26/5) pukul 13.00 WITA.

Kapal itu baru ditemukan oleh TIM SAR pada Jumat (27/5) dini hari pukul 03.30 WITA di titik koordinat 04-51-153s, 17-36-596E.

Kronologi kecelakaan KM Ladang Pertiwi bermula ketika kapal motor itu berangkat dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar dengan tujuan Pulau Kalmas pada Rabu (25/5).

Kapal nahas tersebut tenggelam diduga karena kehabisan bahan bakar, selain juga dipengaruhi cuaca buruk saat kejadian berlangsung.

Sementara itu, Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar Nufrizal menyatakan KM Ladang Pertiwi adalah kapal nelayan dan bukan kapal barang atau penumpang.

"Kalau untuk status kapal, itu kapal nelayan, dan bukan kapal barang atau penumpang," ujar Nufrizal.

Sebagaimana diberitakan Antara, Mekanisme untuk mendapatkan izin berlayar harus dari persetujuan dari Syahbandar Perikanan, di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Untuk izin persetujuan berlayar itu (diterbitkan) di Syahbandar Perikanan," katanya.

Nufrizal juga menyebut kapal kayu KM Ladang Pertiwi, tidak melaporkan kedatangan saat sandar di Pelabuhan Rakyat Paotere.

Baca Juga: Ternyata KM Ladang Pertiwi yang Tenggelam Tak Punya Izin Angkut Penumpang

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU