> >

12 UPT Kemenkumham Sulsel Diusulkan ke Panel TPI ZI WBK-WBBM

Berita daerah | 28 Mei 2022, 23:11 WIB
Poto Bersama Menutup rangkaian kegiatan Desk Evaluasi pembangunan Zona Integritas pada UPT Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sumber: kemenkumham_sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menutup rangkaian kegiatan Desk Evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI gelar exit meeting hasil evaluasi di aula Kanwil, Jumat (27/05).

Pendamping TPI, Inspektur Wilayah 1 Itjen Icon Siregar mengatakan, kegiatan evaluasi pembangunan ZI dari  23 s.d 27 Mei berjalan baik, 12 UPT yang telah dievaluasi dapat diusulkan ke tahap selanjutnya pada panel TPI pusat. Ia meminta seluruh UPT dimaksud untuk menindaklanjuti  rekomendasi dari TPI dengan baik, data dukung yang perlu dilengkapi. sehingga 12 UPT yang diajukan ke panel TPI bisa lolos ke Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB.

Lebih lanjut Icon Siregar menyampaikan, Pembangunan ZI merupakan suatu kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelayanan untuk pengabdian sesuai ketentuan, melaksanakan tugas dengan tulus ikhlas. “mari kita komitmen sama-sama, kita ini pelayan masyarakat, bukan yang dilayani,” Ungkap Irwil.

Ia juga mengingatkan jajaran Kemenkumham Sulsel, untuk mengimplementasikan pesan Irjen,  7 karakter pribadi agung untuk mewujudkan keagungan Kemenkumham dan juga core values ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyampaikan terima kasih kepada Irwil dan TPI yang telah melaksanakan penilaian sekaligus memberikan motivasi kepada ke-12 UPT Kemenkumham Sulsel yang telah dievaluasi. "Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Semoga apa yang kita harapkan dari 12 UPT yang dapat usulan akan masuk semua, bisa diterima oleh panel TPI sehingga bisa maju ke TPN. Semoga Kanwil Kemenkumham Sulsel bisa meraih WBBM dan UPT lainnya bisa mendapat WBK dan WBBM." kata Nur Ichwan mewakili  Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak yang sedang berhalangan hadir.

Adapun pengendali teknis TPI Itjen, Nur Sofiyah menyampaikan bahwa timnya telah melaksanakan evaluasi, dimulai pada penilaian hasil aplikasi erb, wawancara, dan diskusi dengan tim untuk merumuskan hasil akhir dari penilaian WBK/WBBM ini.

Dari hasil kegiatan tersebut, ke-12 UPT dinyatakan dapat diusulkan maju ke panel TPI, 6 UPT diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM diantaranya: Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kanim Parepare, Lapas Watampone, Bapas Watampone, Rutan Pinrang,  Rutan Pangkajene. Dan 6 UPT diusulkan untuk diusulkan untuk memperoleh predikat WBK yaitu: Lapas Makassar, Lapas Palopo, Rudenim Makassar, Kanim Palopo, Rutan Jeneponto, dan Rutan Makale.

"Dengan hasil ini, kami harus berjuang di panel TPI yang direncanakan pada tanggal 19 Juni mendatang. Kami akan berjuang dengan data yang telah Bapak/Ibu sampaikan untuk kita bahas bersama di panel TPI nantinya." kata Nur Sofiyah.

Nur Sofiyah ungkapkan bahwa kegiatan panel TPI selanjutnya akan menjadi diskusi panjang dan alot. Untuk itu, pihaknya meminta kerjasama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk melengkapi dan menggenapi atas hasil evaluasi ini.

"Kami berharap Kepala UPT dan Pokja ZI dari 12 Satker yang diusulkan ke panel TPI nantinya dapat segera melengkapi apa-apa yang kami simpulkan dari Desk Evaluasi ini." pinta Nur Sofiyah.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU