Polisi Bongkar Kasus Dugaan Prostitusi Pelajar di Makassar, Korbannya Siswi SMA Usia 15 Tahun
Hukum | 28 Mei 2022, 13:30 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV – Tim Resmob Polrestabes Makassar mengungkap kasus prostitusi di kalangan pelajar, dan mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur dengan korban RN (15).
Pengungkapan ini berawal dari laporan ibu korban ke Polrestabes Makassar pada 24 Mei 2022 lalu, yang mengatakan anaknya telah kabur dari rumah dan diduga dijajakan oleh temannya berinisial G.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara melakukan penyelidikan.
Alhasil keberadaan RN diketahui berada di salah satu indekos Jl Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Baca Juga: Irwil Itjen Kemenkumham Minta Kanim Makassar Pertahankan Predikat WBBM
RN, siswi salah satu SMA di Makassar ini ditemukan bersama seorang perempuan lainnya dan enam pemuda.
Kelimanya adalah perempuan berinisial D (25) dan empat pemuda berinisial MV (16), RR (22), AP (18) dan SK (18).
Kompol Dharma Negara menjelaskan, RN memilih kabur dari rumah setelah menolak ajakan orang tuanya untuk ke Kota Palopo.
"R pergi meninggalkan rumah dengan alasan tidak mau dibawa ke Belopa dan menyuruh temannya yang perempuan berinisial C untuk menjemputnya," kata Kompol Dharma Negara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/5/2022) pagi.
"Setelah dijemput kemudian dibawa ke sebuah kost selama lima hari, yang informasinya untuk dijual kepada laki-laki," sambungnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com