Kakanwil bersama Wakil Walikota Resmikan Ruang Layanan Informasi Kanim Parepare
Berita daerah | 27 Mei 2022, 17:59 WIBPAREPARE - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak bersama Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim meresmikan ruang layanan Informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Jumat (27/05).
Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengapresiasi jajaran Kanim Parepare yang terus berkomitmen mewujudkan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean governance).
"Apresiasi terhadap Kanim Parepare yang terus mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas layanan publiknya melalui hadirnya Ruang Layanan Informasi Kementerian Hukum dan HAM. Ini sebagai komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat," Ungkap Liberti.
Menurut Liberti, peresmian layanan ini sebagai implementasi satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam rangka mendukung pelayanan publik Kemenkumham berkelas dunia.
"Kantor Imigrasi Parepare pada Tahun 2019 berhasil meraih Predikat WBK dan tahun ini kembali diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB," Kata Liberti.
Kakanwil juga mengajak agar Kanim Parepare bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat lebih bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya pada wilayah kerja Kanim Parepare yang berperan menjaga pintu keluar dan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
"Mudah-mudahan kehadiran Kanim Parepare juga dapat memberikan kontribusi positif pada layanan publik Kota Parepare menuju Pemerintah Daerah yang semakin Maju," Ujar Liberti.
Sementara itu, Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim berharap bahwa kehadiran ruang layanan Informasi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan terjangkau. "Kemudahan dan keterjangkauan ini meliputi tempat dan lokasi, serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat merasakan manfaatnya," Ungkap Pangerang.
Lebih lanjut, Wakil Walikota mengatakan bahwa Imigrasi memiliki kedudukan dan fungsi yang strategis, terutama mengatur dan mengawasi lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah NKRI. "Apalagi Kota Parepare sebagai kota dengan perkembangan yang relatif pesat, tentunya menjadi magnet bagi warga asing demi berbagai kepentingan seperti pendidikan, perdagangan, pariwisata serta lain sebagainya," Kata Pangerang.
"Untuk itulah Pemerintah Kota Parepare kerjasama, koordinasi, membutuhkan kekompakan dan sinergitas antara unsur militer, kepolisian, kejaksaan, peradilan hukum, dan imigrasi. Pembangunan tidak akan dapat berjalan efektif tanpa adanya jaminan situasi kondusif di tengah-tengah masyarakat," Ujar Pangerang.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar