> >

Sabu, Ganja Dan Pil Koplo Dimusnahkan

Berita daerah | 25 Mei 2022, 17:43 WIB

KEDIRI, KOMPAS.TV - Puluhan ribu barang bukti narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. barang haram tersebut merupakan sitaan dari 67 perkara, mulai Agustus 2021 hingga April 2022.

Berbagai jenis narkoba ini, merupakan barang bukti penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Barang sitaan dari 67 perkara ini, selanjutnya dimusnahkan oleh pihak kejaksaan.

 

Menurut pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri, barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu 173 gram, ganja kering 231 gram, serta pil dobel l sebanyak 50 ribu butir. Barang-barang tersebut, merupakan sitaan sejak Agustus 2021, hingga bulan April 2022.

 

Melihat jumlah itu, bila dibandingkan dengan tahun lalu angka peredaran pil dobel L di Kota Kediri mengalami peningkatan.

  

Sementara itu, rencananya pihak kejaksaan akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tahap ke dua, pada bulan September 2022 nanti.

#beritamadiun

#pemusnahannarkoba

#narkoba

#ganjakering

Penulis : KompasTV-Madiun

Sumber : Kompas TV


TERBARU