Polisi di Jember Mengajari Tahanan Membaca Alquran
Berita daerah | 25 Mei 2022, 13:51 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Kabupaten Jember Jawa Timur mengajari tahanan mengaji atau membaca Alquran. Hal itu dilakukan agar tahanan bisa mengisi waktunya dengan kegiatan positif.
Adalah Bripka Bayu Wibisono, anggota Kepolisian Sektor Patrang Kabupaten Jember, yang menyempatkan waktunya bertugas dengan mengajari sejumlah tahanan membaca Alquran.
Bripka Bayu Wibisono sendiri merupakan anggota SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, yang bertugas melayani masyarakat di pos jaga. Namun di sela-sela tugasnya, ia menyempatkan diri mendatangi sel tahanan untuk mengajar mengaji.
Baca Juga: Petugas Gabungan Razia Lapas, Temukan Benda Tajam di Ruang Tahanan
Usai mengajar, Bripka Bayu memberikan siraman rohani dan motivasi agar kondisi psikologis tahanan tidak terganggu dan tetap optimis.
Kegiatan mengajar mengaji tahanan dilakukan sejak setahun yang lalu dan sudah banyak tahanan yang bisa membaca Alquran.
Apa yang dilakukan Bripka Bayu Wibisono mendapat apresiasi dari atasannya. Karena kegiatan itu dapat mendorong para tahanan untuk selalu berbuat positif.
Kini aktivitas polisi mengajari tahanan mengaji menjadi program unggulan pembinaan rohani di Polsek Patrang.
#Polisi #Tahanan #Mengaji #Alquran
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV