Deretan Fakta Bus Tabrak Belasan Rumah di Pasuruan karena Rem Blong
Peristiwa | 18 Mei 2022, 19:40 WIBPASURUAN, KOMPAS.TV - Truk bernomor polisi M-8148-UG mengalami rem blong, sehingga menghantam 12 bangunan rumah warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jatim, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan tersebut:
1. Tabrak Rumah dan Warung
Truk bermuatan pasir dan batu tersebut menabrak 12 bangunan yang terdiri dari rumah warga dan warung. Delapan di antaranya rusak parah.
"Jumlah bangunan yang terdampak sebanyak 12 bangunan, terdiri dari rumah warga dan warung. Delapan di antaranya rusak berat," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah Putra, dikutip dari Kompas.com.
2. Tabrak Kendaraan Lain yang Sedang Parkir
Yudhi mengatakan bahwa truk tersebut juga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Setidaknya ada dua mobil, yakni Daihatsu Taft dan Toyota Fortuner, serta satu sepeda motor yang juga rusak parah akibat ditabrak truk tersebut.
"Truk kencang dari arah Bromo, kemudian banting setir menabrak pohon asam, lalu merembet ke rumah warga," kata Rohmat, salah satu warga sekitar, melalui sambungan telepon, Rabu (18/5/2022) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Rem Blong, Sebuah Truk di Palembang Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
3. Pengemudi Truk Luka Berat
"Akibat kecelakaan ini, satu orang mengalami luka, yakni pengemudi truk bernama M Masturi, warga Dusun Telaga Nangka, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan," kata Yudhi.
Kini, pengemudi truk tersebut sedang menjalani perawatan medis di RSUD Pasuruan Kota.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV