> >

Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan

Kriminal | 18 Mei 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan pelecehan seksual korban perkosa (Sumber: KOMPAS.COM)

MUSI BANYUASIN, KOMPAS.TV - Seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial RI (19) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya BU (70).

Pelaku kini telah ditahan di Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan oleh RI.

“Pengambilan sampel DNA dilakukan 21 April 2022 kemarin, hasilnya anak yang dilahirkan oleh RI adalah anak kandung tersangka BU,” kata Alamsyah, Rabu (18/5/2022).

Ia menuturkan, sebelumnya keluarga sudah menaruh curiga terhadap tersangka lantaran RI mendadak mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki.

Padahal, korban sendiri belum menikah dan memiliki suami.

"Keluarga korban curiga bahwa pelakunya adalah BU. Namun, tersangka pun tak mengakui perbuatannya itu sehingga mereka pun menunggu anak dari RI dilahirkan untuk dilakukan tes DNA," jelasnya.

Baca juga: Spesialis Curanmor Acara Pernikahan di Tangerang Babak Belur Dihajar Massa

Setelah dilakukan tes DNA, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah memperkosa anak kandungnya pada 11 Desember 2021 kemarin ketika rumah dalam keadaan sepi.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU