Para Pelaku Beroperasi di Wilayah Subang Dan Karawang
Berita daerah | 17 Mei 2022, 14:48 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Maksud hati ingin cepat dan mudah mendapatkan uang. Namun akhirnya seorang penjual pecel lele berinisial H-D mesti berurusan dengan pihak kepolisian. Lelaki 32 tahun ini diringkus karena kerap melakukan pencurian di sejumlah minimarket, di wilayah Pantura Subang. Pengakuan pelaku kepada polisi, dalam beraksi H-D bersama dua temannya menggunakan mobil miliknya berkeliling mencari minimarket yang sepi.
Kemudian dengan merusak pintu atau membobol atap dua pelaku masuk minimarket, sedangkan H-D mengawasi di mobil biasanya barang yang dicuri kebanyakan rokok karena mudah untuk menjualnya.
Selain tiga minimarket di wilayah Pantura, mereka juga sebelumnya melakukan pencurian di 3 minimarket lain, di Subang dan 2 minimarket di Karawang.
Dua pelaku lain yang berinisial N-R dan D-N berhasil kabur, dan kini masih dalam buruan polisi atas perbuatannya. Pelaku di jerat dengan pasal 363 K-U-H-P tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV