Batal Tidur di Kamar Indekos, Pria Ini Terpaksa Istirahat di Sel Tahanan
Kriminal | 17 Mei 2022, 14:22 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pria berusia 19 tahun berinisial RBS pada Minggu (15/5/2022) harus mengubur keinginannya tidur di kamar indekosnya di Randegan Sigaluh Banjarnegara Jawa Tengah pukul 22.30 WIB. Ia hendak berangkat tidur, namun jajaran Reserse dan Kriminal Polres Kulon Progo, pukul 22.30 WIB, merangsek masuk kamar itu.
Polisi lalu menangkap RBS dengan tuduhan pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga menyita barang bukti motor curian Honda GLP III Sport 160 CC bernopol AB 3893 BL.
Menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, pelaku sudah mengganti nomor polisi motor itu. “Motor hasil curian tersebut sudah berganti nomor polisi menjadi AA 6889 L,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Dua Spesialis Pencurian Motor Ditangkap Polisi
RBS diduga mencuri motor milik Tara Robyn Zon (20) di Pedukuhan Garang, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo pada 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.45 WIB. Robyn melaporkan kejadian itu kepada polisi.
“Sebenarnya korban masih melihat motor itu sekitar 10 menit sebelum raib, tetapi saat akan digunakan motor itu sudah tidak pada tempatnya,” ucapnya.
Motor itu diparkir di halaman rumah dengan konsisi kunci masih terpasang. Robyn sempat bertanya kepada orang di sekitar, akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan motor itu.
Baca Juga: Kawanan Pencuri Gasak 4 Motor Sekaligus di Depok, Korban Sebut Pelaku Bobol Gembok Pintu Pagar
Ada saksi juga yang mengatakan seorang pemuda berpostur tubuh kecil mengendarai sepeda motor itu di utara lampu lalu lintas Toyan. Motor yang dikendarai mirip dengan ciri-ciri motor Robyn yakni berwarna hitam dengan tangki abu-abu metalik.
Akibat kejadian ini, RBS terpaksa tidak tidur di kamar indekosnya malam itu. Ia tidur di dalam tahanan kepolisian.
Kasus pencurian sepeda motor dan penangkapan ini masih dalam penanganan Polres Kulon Progo.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV