> >

Polisi Babak Belur Dikeroyok Keluarga Pengedar Narkoba, Berawal Tangkap Residivis yang Kabur

Kriminal | 15 Mei 2022, 22:31 WIB
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi memintai keterangan para tersangka yang melukai petugas saat penggerebekan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara baru-baru ini. (Sumber: Kompas.com/DOKUMEN POLRES JEPARA)

"Menyerang petugas dengan memukul menggunakan tangan kosong, kayu dan batu. Sampai dua petugas mengalami luka-luka. Selain merebut handphone dan membuangnya, mobil petugas juga dirusak," terang Rozi.

Baca Juga: Gerebek Lapak Narkoba di Medan Helvetia, 4 Pengguna Narkoba Ceburkan Diri ke Sungai!

Suyadi yang sudah terborgol menggunakan cable ties kabur dengan memanfaatkan momen tersebut.

Salah satu petugas Satresnarkoba Polres Jepara meminta bantuan dari Polsek Mlonggo dan Polres Jepara hingga akhirnya situasi dapat teratasi.

"Petugas mengamankan keluarga pelaku narkoba yang menyerang petugas berikut barang bukti. Keempatnya dijadikan tersangka," lanjut Rozi.

"Ini pidana, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas sah, diatur dalam Pasal 214 KUHP atau Pasal 213 KUHP Jo Pasal 211 KUHP Jo Pasal 212 KUHP," pungkas Rozi.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU