> >

Wagub Sumbar Sampaikan Sejumlah Terobosan Pada Rakernas APPSI 2022 di Bali

Berita daerah | 12 Mei 2022, 11:16 WIB
Wagub Sumbar Sampaikan Sejumlah Terobosan Pada Rakernas APPSI 2022 di Bali (Sumber: Dinas Kominfotik Sumbar)

Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang akan menghapus keberadaan tenaga honorer di instansi/kementerian pada 2023 nanti, maka pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy berharap ada perhatian khusus pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Aspirasi ini disampaikan Wagub Audy dalam sesi persidangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022 di Hotel Doscovery Kartika Plaza Bali, Selasa (10/5/2022).

Pada sesi ini, Wagub Audy langsung beraudiensi dengan  ketua APPSI Anies Baswedan dan Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Ridwan Djamaluddin, menyampaikan beberapa pokok permasalahan diantaranya tentang dinamika manajemen ASN dan pengelolaan Izin dan pengawasan tambang.

Menurut Audy, perhatian khusus dimaksud bukan berarti meniadakan tes bagi mereka, namun harus ada penilaian yang berbeda karena pertimbangan pengabdian yang sudah cukup lama serta tidak sebanding  jika diharuskan bersaing dengan para lulusan fresh graduate tentu akan ketinggalan.

"Dinamika Manajemen ASN yang terprogram dalam capaian kinerja KASN yang mana pada tahun 2024 nanti akan menjadi Human capital Mangement , sehingga terciptanya ASN yang Smart, integritas, Nasionalis, Profesional, Wawasan Global, dan Networking. Saya melihat potensi ini banyak dimiliki kaum muda di lingkungan ASN. Untuk itu kami meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat memperjuangan tenaga Honor bisa dijadikan tenaga PPPK di daerah," katanya.

Dalam  pengelolaan Izin dan Pengawasan Tambang, Wagub juga menyinggung tentang kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, agar kewenangan itu dapat diatur dalam sebuah Regulasi yang jelas, sehingga batas hak dan kewajiban  kewenangan antara pusat dan daerah dapat tersinkronisasi dalam Perda maupun Peraturan Pemerintah Pusat, perlu adanya sosialisasi yang terukur.

Masukan dari Wagub Audy mendapat tanggapan positif dari peserta Rakernas dan disebutkan bahwa hal itu akan menjadi catatan dan pertimbangan khusus yang perlu untuk ditindaklanjuti.

Dalam Rakernas bertema “Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan” tersebut, Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin, dalam pengarahannya menekankan pembangunan berkelanjutan yang dapat mewujudkan kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.

“Sehingga, orientasi pembangunan di masa depan bersifat mendorong kegiatan ekonomi yang non-ekstraktif, ramah lingkungan, dan melibatkan partisipasi seluruh warga negara,” jelasnya.

Untuk mewujudkannya, Wapres menyebutkan setidaknya ada 6 (enam) hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan yang berkelanjutan.

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : KOMPAS TV RIAU

Tag

TERBARU