6 Orang Terjaring Sidak Duktang Pasca Lebaran Di Buleleng
Berita daerah | 11 Mei 2022, 13:49 WIBBULELENG, KOMPAS TV - Pasca Lebaran, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, melalui Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil, serta Satpol PP, menggelar sidak penduduk pendatang/duktang. Sidak kali ini menyasar Kelurahan Kampung Kajanan, yang merupakan salah satu kantong-kantong duktang, baik dari luar Kabupaten Buleleng maupun luar Provinsi Bali.
Sidak kali ini menyasar kost dan rumah kontrakan, yang ada di Kelurahan Kampung Kajanan. Satu persatu penghuni dicek surat-surat kependudukan mereka.
Sebanyak 6 orang duktang akhirnya terjaring dalam sidak kali ini. Sebagian besar duktang yang terjaring dalam sidak kali ini, tidak memiliki surat keterangan lapor diri dari kelurahan. Kelurahan Kampung Kajanan sendiri, menjadi salah satu kantong duktang saat pasca lebaran.
Sidak penduduk pendatang, terus digencarkan oleh Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil, bersama Satpol PP, Buleleng, Bali. Kantong-kantong duktang di Buleleng tersebar di 42 desa dan kelurahan. Terbanyak terdapat di wilayah Kecamatan Gerokgak, yang tersebar di 12 desa. Dari sidak yang telah dilakukan, tercatat duktang di Buleleng, Bali telah mencapai 749 orang.
Dalam sidak duktang yang dilakukan lebih persuasif. Setiap duktang diharapkan untuk selalu taat administrasi, dengan melapor ke kantor lurah maupun ke ke kantor desa. Sehingga data kependudukan tercatat dengan baik. Setiap duktang harus mempunyai surat keterangan lapor diri, SKLD. Surat ini berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang.
#sidakduktang #pascalebaran #pemkabbuleleng
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV