Meningkat, Kasus Gigitan Anjing Rabies Di Karangasem
Berita daerah | 11 Mei 2022, 11:40 WIBKARANGASEM, KOMPAS TV - Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Karangasem, Bali, meningkat, tercatat selama lima bulan terakhir sudah ada empat puluh dua anjing positif rabies. Selain itu delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem, Bali, dikategorikan zona merah rabies.
Petugas Dinas Pertanian Pangan Dan Perikanan di Bidang Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Karangasem, Bali, menyuntikkan vaksin ke satu persatu anjing liar maupun peliharaan warga yang ada di Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali. Hal itu dilakukan untuk mengatisipasi merebaknya kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Karangasem, Bali, karena sejak lima bulan lalu dari bulan Januari sampai bulan Mei 2022 ini kasus gigitan anjing terus meningkat.
Tercatat sampai bulan mei 2022 ini sudah ada 42 kasus gigitan anjing positif rabies. Kondisi ini meningkat di bandingkan pada tahun 2021 hanya 49 kasus selama setahun. Anjing yang kebanyakan mengigit tersebut merupakan anjing yang diliarkan.
Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Karangasem menjelaskan, rata-rata dalam sehari ada sekitar tiga sampai empat orang yang digigit anjing. Sampai saat ini banyak kasus yang terjadi di Kecamatan Rendang, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Karangasem.
Selain meningkatkannya kasus gigitan anjing rabies, delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem Bali juga dikategorikan masuk zona merah rabies, namun yang paling banyak terjadi kasus gigitannya berada di Kecamatan Rendang, Kecamatan Kubu Dan Kecamatan Karangasem.
#rabies #anjingliar #karangasem
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV