Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tidak Menerapkan WFH Usai Libur Lebaran
Berita daerah | 10 Mei 2022, 15:44 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Hari pertama kerja, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendatangi Dinas Kehutanan Pemprov Sumut mengecek tingkat kehadiran ASN.
Kemudian sidak dilanjutkan ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, untuk melihat pelayanan serta jumlah antrian warga membayar pajak setelah cuti lebaran.
Di Dinas Kehutanan, Edy menyatakan tidak menemukan indikasi pelanggaran disiplin para ASN.
Sementara di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Edy memantau langsung sarana dan fasilitas untuk memastikan layanan publik tidak terkendala setelah cuti lebaran.
Edy juga sempat bercengkrama dengan warga yang hendak membayar retribusi.
Dalam keterangannya, Edy Rahmayadi memastikan bahwa Pemprov Sumut tidak memberlakukan WFH pasca lebaran, seperti halnya kota-kota besar di Pulau Jawa.
Seluruh ASN wajib beradaptasi dengan jam kerja tanpa alasan. (*)
#cutibersama #asn #edyrahmayadi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV