Pemudik Keluhkan Selisih Harga Tiket Kapal
Berita daerah | 9 Mei 2022, 15:31 WIBKOMPAS.TV, LAMPUNG – Sejumlah pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan mengeluhkan selisih harga yang terjadi pada tarif tiket kapal di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Bukan tanpa alasan, selisih harga dari tarif resmi pada aplikasi resmi dinilai oleh pemudik cukup jauh, yakni mulai dari 20 ribu hingga 25 ribu rupiah.
Menurut pengakuan salah satu pemudik roda dua, saat melakukan pembayaran pada petugas pelabuhan dirinya harus membayarkan uang senilai 75 ribu rupiah sebagai biaya tambahan. Padahal, harga tiket kapal yang tertera pada aplikasi resmi hanya seharga 55 ribu rupiah.
Baca Juga: Sebanyak 8.000 Pemudik dari Pelabuhan Panjang Kembali ke Pulau Jawa
“Harga tiket 75 ribu untuk satu motor dua orang,” kata Nursilah.
Adanya selisih harga tiket yang dikeluhkan oleh pemudik pun ditanggapi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait selisih harga tiket yang dinilai pemudik cukup jauh. Ia juga mengimbau, agar masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan dapat melakukan pembelian tiket di tempat-tempat resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: Arus Balik, Terminal Rajabasa Mulai Dipadati Pemudik
“Kalau harga tiket yang dikatakan pemudik tidak sama, itu sedang kami upayakan penyelidikan. Di mana masalahnya itu tidak sama,” kata Kapolda Lampung.
#hargatiketkapal #selisihhargatiket #pelabuhanpanjang
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV