Bule Viral Foto Di Pohon Kawasan Suci Dideportasi
Berita daerah | 9 Mei 2022, 15:06 WIBTABANAN, KOMPAS TV - Dua warga negara asal Rusia yang terlibat dalam pembuatan foto tanpa busana di obyek wisata Kayu Putih Tabanan Bali, akan segera dideportasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Bali. Pasangan suami istri ini pertama kali masuk Indonesia pada tahun 2020 dengan tujuan untuk berlibur serta berinvestasi di Bali.
Namun pasangan tersebut saat di Bali diketahui telah membuat foto atau video tanpa busana dan viral pada media sosial. Pengambilan foto tanpa busana tersebut diketahui diambil diobyek wisata Kayu Putih,Tabanan. Dimana pohon tua di kawasan ini adalah kawasan yang disucikan umat Hindu di Bali. Khususnya warga Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.
Dengan kejadian tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster, dalam keterangan persnya menyatakan, tidak dapat mentolerir wisatawan yang tidak menghormati budaya Bali, Koster juga tidak memaafkan pasangan tersebut dan harus ditindak tegas dengan pendeportasian.
Dari hasil pemeriksaan pihak Kantor Imigrasi Kelas Satu TPI Denpasar, diketahui warga asing asal rusia tersebut adalah, Alina Fazleeva atau (AF), perempuan kelahiran 1994 dan suami dengan nama Amdrei Fazleev, kelahiran tahun 1986.
Pasutri ini mengakui bahwa foto viral tersebut adalah miliknya yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2022 di obyek Wisata Kayu Putih. Mereka tidak mengetahui bahwa pohon tersebut disucikan di Bali, mereka juga tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.
Atas kejadian tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian yang tidak menghormati budaya Bali atau melakukan pelecehan terhadap adat dan budaya Bali.
#wnarusia #kayuputih #tabanan
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV